SHALAT DAN HUKUMNYA
1. Apa arti shalat?
- Arti shalat menurut bahasa adalah berdo'a. sedangkan menurut syariat, shalat adalah ibadah yang tersusun dari beberapa perkataan dan beberapa perbuatan yang dimulai dengan takbir, dan diakhiri dengan salam menurut syarat-syarat tertentu.
2. Ada berapa waktu shalat?
- waktu shalat ada lima yaitu:
- Subuh
- Dzuhur
- Ashar
- Magrib
- Isya
3. Bagaimana batasan waktu shalat?
- Waktu Subuh dimulai sejak terbitnya fajar shadiq dan diakhiri dengan terbitnya matahari
- Waktu Dzuhur dimulai sejak matahari condong ke baratdari pertengahan cakrawala (langit), disebut zawal, dan berakhir setelah bayang-bayang suatu benda sama dengan panjang (tnggi)-nya.
- Waktu Ashar dimulai sehabis waktu dzuhur dengan masa berlaku sejak bayang-bayang suatu benda melebihi panjangnya dan berakhir hingga matahari terbenam.
- Waktu Magrib dimulai sejak terbenamnya matahari dan berakhir sampai hilangnya syafaq, yaitu mega-mega merah.
- Waktu Isya dimulai sejak hilangnya syafaq, yaitu mega-mega merah dan berakhir sampai terbitnya fajar syadiq. ada yang berpendapat bahwa waktu isya sebaiknya tidak melampaui sepertiga waktu malam.
4. Apakah setiap waktu boleh digunakan untuk mengerjakan waktu shalat?
- tidak semua waktu boleh digunakan untuk mengerjakan shalat. ada beberapa waktu tertentu yang dilarang untuk mengerjakan shalat, meliputi:
- Waktu Istiwa', yaitu saat matahari berada tepat dipertengahan langit.
- Waktu setelah shalat subuh sehingga matahari naik kira-kira setinggi tombak menurut pandangan mata.
- Waktu sesudah shalat ashar sampai terbenamnya matahari.
5. Karena shalat merupakan kewajiban, bagaimana hukumnya orang yang meninggalkan shalat?
- Orang yang meninggalkan shalat ada dua macam, yaitu:
- Pertama, orang yang meninggalkan shalat karena malas, tetapi ia yakin bahwa shalat itu wajib. Orang seperti ini berkewajiban mengqada shalatnya. kalau ia hidup dibawah pemerintahan Islam, maka aparat pemerintah wajib memaksanya untuk mengqadha shalat tersebut.
- Kedua, orang yang meninggalkan shalat karena tidak percaya (ingkar) bahwa shalat itu suatu kewajiban, kedudukan orang seperti ini bisa dikategorikan sebagai orang kafir, jika ia hidup dibawah pemerintahan Islam, maka aparat pemerintah berkewajiban memintanya bertaubat. Kalau menolak, boleh dibunuh dengan syarat telah diberi peringatan 3 kali. Sebab ia termasuk orang murtad.
6. Adakah persyaratan bagi seseorang sehubungan dengan kewajiban shalat?
- Ada beberapa persyaratan yang perlu diperhatikan orang sehubungan dengan kewajiban mendirikan shalat, yaitu:
- Islam
- Suci dari hadas besar dan hadas kecil
- Berakal. Orang gila tidak berkewajiban shalat.
- Balig, anak-anak yang belum balig tidak wajib mengerjakan shalat.
- Seruan dakwah untuk memeluk islam telah sampai kepadanya.
- Melihat atau mendengar. Dua sifat ini menjadi persyaratan. karena denga begitu ia mempunyai kesempatan mempelajari hukum syariat. jika ia buta dan tuli sejak dilahirkan, maka tidak dituntut dengan hukum karena tidak ada jalan baginya untuk mempelajari hukum-hukum syariat.
- Dalam keadaan sadar.
7. Apa saja syarat sahnya shalat?
- Syarat sah nya shalat meliputi:
- Suci dari hadas, baik hadas besar maupun hadas kecil
- Suci badan, pakaian dan tempat shalat dari najis
- Menutup aurat, dengan menggunakan kain yang tidak tembus pandang
- Mengetahui datangnya waktu shalat
- Menghadap kiblat. tidak harus lurus benar, tetapi cukup searah dengannya.
8. Adakakh keringan shalat bagi orang yang sakit, misalnya tanpa berdiri?
- Bagi orang yang sehat, ibadah shalat wajib dikerjakan sambil berdiri. Tetapi kewajiban itu tidak mutlak selamanya, dalam arti orang yang sakit dan tidak mampu berdiri, boleh mengerjakannya sambil duduk. kalau dengan duduk tidak mampu juga, maka boleh dilakukan sambil berbaring. Jika berbaring juga tidak mampu secara sempurna, maka cukup dilakukan dengan isyarat. Yang jelas, kewajiban shalat merupakan kewajiban mutlak, tidak ada keringanan untuk meninggalkannya, dengan bentuk pelaksanaan sesuai kondisi yang disanggupi.
9. Apa saja yang dilakukan sebelum mendirikan shalat?
- Sunnah-sunnah yang dilakukan sebelum mendirikan shalat meliputi:
- Azan
- Qomat
- Memasang batas tempat untuk shalat, yang membatasi dirinya dengan lalu lalangnya orang.
10. Apa yang dimaksud rukun shalat?
- Yang dimaksud rukun shalat adalah bagian-bagian terpanting dari shalat yang wajib dilaksanakan.
11. Apa saja rukun shalat itu?
- Rukun shalat meliputi:
- Niat, yakni niat sengaja mengerjakan shalat.
- Berdiri tegak bagi orang yang mampu
- Takbiratul ihram seraya membaca "Takbir" (Allahu Akbar)
- Membaca surat Al_Fatihah
- Ruku secara sempurna (Biasa disebut tuman'ninah)
- Tuma'ninah
- I'tidal (bangun dari ruku) secara sempurna
- Tuma'ninah
- Sujud dua kali secara sempurna
- Tuma'ninah
- Duduk diantara dua sujud secara sempurna
- Duduk Akhir
- Membaca Tasyahud akhir
- Membaca shalat atas Nabi Muhammad SAW
- Membaca salam yang pertama seraya menengok ke kanan
- Tertib rukun. Maksudnya bahwa semua rukun shalat tidak sah apabila dilakukan secara tidak berurutan.
Bersambung......
Komentar
Posting Komentar